4 Kompetensi yang Wajib
Dikuasai Guru
Untuk
menciptakan peserta didik yang berkualitas, guru harus menguasai 4 kompetensi.
Keempat kompetensi yang harus dikuasai guru untuk meningkatkan kualitasnya
tersebut adalah kompetensi pedagogik, profesional, sosial, dan kepribadian.
Guru harus sungguh-sungguh dan baik dalam menguasai 4 kompetensi tersebut agar
tujuan pendidikan bisa tercapai.
1.
Kompetensi Pedagogik
Kompetensi
pedagogik pada dasarnya adalah kemampuan guru dalam mengelola pembelajaran
peserta didik. Kompetensi yang merupakan kompetensi khas, yang membedakan guru
dengan profesi lainnya ini terdiri dari 7 aspek kemampuan, yaitu:
1. Mengenal
karakteristik anak didik
2. Menguasai
teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran
3. Mampu
mengembangan kurikulum
4. Kegiatan
pembelajaran yang mendidik
5. Memahami
dan mengembangkan potensi peserta didik
6.
Komunikasi dengan peserta didik
7. Penilaian
dan evaluasi pembelajaran
2.
Kompetensi Profesional.
Kompetensi
ini dapat dilihat dari kemampuan guru dalam mengikuti perkembangan ilmu terkini
karena perkembangan ilmu selalu dinamis. Kompetensi profesional yang harus terus
dikembangkan guru dengan belajar dan tindakan reflektif. Kompetensi profesional
merupakan kemampuan guru dalam menguasai materi pembelajaran secara luas dan
mendalam yang meliputi:
Konsep,
struktur, metode keilmuan/teknologi/seni yang menaungi/koheren dengan materi
ajar
Materi ajar
yang ada dalam kurikulum sekolah
Hubungan
konsep antar pelajaran terkait
Penerapan
konsep-konsep keilmuan dalam kehidupan sehari-hari
Kompetensi
secara profesional dalam konteks global dengan tetap melestarikan nilai dan budaya
nasional
3.
Kompetensi Sosial
Kompetensi
sosial bisa dilihat apakah seorang guru bisa bermasyarakat dan bekerja sama
dengan peserta didik serta guru-guru lainnya. Kompetensi sosial yang harus
dikuasai guru meliputi:
Berkomunikasi
lisan dan tulisan
Menggunakan
teknologi komunikasi dan informasi secara fungsional
Bergaul
secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan,
orang tua/wali peserta didik
Bergaul
secara santun dengan masyarakat sekitar
Bertindak
sesuai dengan norma agama, hukum, sosial, dan kebudayaan nasional Indonesia
Menunjukkan
pribadi yang dewasa dan teladan
Etos kerja,
tanggung jawab yang tinggi, rasa bangga menjadi guru
4.
Kompetensi Kepribadian
Kompetensi
ini terkait dengan guru sebagai teladan, beberapa aspek kompetensi ini
misalnya:
Dewasa
Stabil
Arif dan
bijaksana
Berwibawa
Mantap
Berakhlak
mulia
Menjadi
teladan bagi peserta didik dan masyarakat
Mengevaluasi
kinerja sendiri
Mengembangkan
diri secara berkelanjutan
Keempat
kriteria tersebut biasanya telah didapat dan dikembangkan ketika menjadi calon guru
dengan menempuh pendidikan di perguruan tinggi khususnya jurusan kependidikan.
Perlu adanya kesadaran dan keseriusan dari guru untuk mengembangkan dan
meningkatkan kompetensinya. Karena kian hari tantangan dan perubahan zaman
membuat proses pendidikan juga harus berubah.
" Perubahan adalah sebuah keniscayaan, yang tidak berubah adalah perubahan itu sendiri ".
No comments:
Post a Comment