Wednesday, 4 November 2015

4 Kompetensi yang Wajib Dikuasai Guru



4 Kompetensi yang Wajib Dikuasai Guru

Untuk menciptakan peserta didik yang berkualitas, guru harus menguasai 4 kompetensi. Keempat kompetensi yang harus dikuasai guru untuk meningkatkan kualitasnya tersebut adalah kompetensi pedagogik, profesional, sosial, dan kepribadian. Guru harus sungguh-sungguh dan baik dalam menguasai 4 kompetensi tersebut agar tujuan pendidikan bisa tercapai.

1. Kompetensi Pedagogik
Kompetensi pedagogik pada dasarnya adalah kemampuan guru dalam mengelola pembelajaran peserta didik. Kompetensi yang merupakan kompetensi khas, yang membedakan guru dengan profesi lainnya ini terdiri dari 7 aspek kemampuan, yaitu:
1. Mengenal karakteristik anak didik
2. Menguasai teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran 
3. Mampu mengembangan kurikulum
4. Kegiatan pembelajaran yang mendidik
5. Memahami dan mengembangkan potensi peserta didik
6. Komunikasi dengan peserta didik
7. Penilaian dan evaluasi pembelajaran

2. Kompetensi Profesional.
Kompetensi ini dapat dilihat dari kemampuan guru dalam mengikuti perkembangan ilmu terkini karena perkembangan ilmu selalu dinamis. Kompetensi profesional yang harus terus dikembangkan guru dengan belajar dan tindakan reflektif. Kompetensi profesional merupakan kemampuan guru dalam menguasai materi pembelajaran secara luas dan mendalam yang meliputi:
Konsep, struktur, metode keilmuan/teknologi/seni yang menaungi/koheren dengan materi ajar
Materi ajar yang ada dalam kurikulum sekolah
Hubungan konsep antar pelajaran terkait
Penerapan konsep-konsep keilmuan dalam kehidupan sehari-hari
Kompetensi secara profesional dalam konteks global dengan tetap melestarikan nilai dan budaya nasional


3. Kompetensi  Sosial
Kompetensi sosial bisa dilihat apakah seorang guru bisa bermasyarakat dan bekerja sama dengan peserta didik serta guru-guru lainnya. Kompetensi sosial yang harus dikuasai guru meliputi:
Berkomunikasi lisan dan tulisan
Menggunakan teknologi komunikasi dan informasi secara fungsional
Bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua/wali peserta didik
Bergaul secara santun dengan masyarakat sekitar
Bertindak sesuai dengan norma agama, hukum, sosial, dan kebudayaan nasional Indonesia
Menunjukkan pribadi yang dewasa dan teladan
Etos kerja, tanggung jawab yang tinggi, rasa bangga menjadi guru

4. Kompetensi Kepribadian
Kompetensi ini terkait dengan guru sebagai teladan, beberapa aspek kompetensi ini misalnya:
Dewasa
Stabil
Arif dan bijaksana
Berwibawa
Mantap
Berakhlak mulia
Menjadi teladan bagi peserta didik dan masyarakat
Mengevaluasi kinerja sendiri
Mengembangkan diri secara berkelanjutan

Keempat kriteria tersebut biasanya telah didapat dan dikembangkan ketika menjadi calon guru dengan menempuh pendidikan di perguruan tinggi khususnya jurusan kependidikan. Perlu adanya kesadaran dan keseriusan dari guru untuk mengembangkan dan meningkatkan kompetensinya. Karena kian hari tantangan dan perubahan zaman membuat proses pendidikan juga harus berubah.

" Perubahan adalah sebuah keniscayaan, yang tidak berubah adalah perubahan itu sendiri ".

Saturday, 31 October 2015

REKONSISTENSI



REKONSISTENSI

Kita sering dalam hidup ini mengabaikan beberapa hal sederhana tapi sebenarnya sangat mendasar dalam nilai-nilai kehidupan,  terlebih agama. Misalnya saat kita belum menikah, ingin sekali segera menikah. Tapi ketika baru beberapa tahun atau beberapa bulan menikah, konsistensi kita tiba-tiba berubah dan sangat layak dipertanyakan, entah akibat kita yang mulai tidak  setia dengan pasangan, atau bahkan mengkhianati pernikahan itu. 

Begitu pula saat kita belum bekerja, ingin sekali kita segera mendapatkan pekerjaan yang kita idam-idamkan itu. Bahkan seakan-akan kita rela mengorbankan apa saja demi mencapai keinginan kita meraih pekerjaan  itu (padahal mestinya tidak seharusnya begitu). Tapi lihatlah, begitu kita sudah mendapatkan pekerjaan itu, hari demi hari kita lalui, bulan demi bulan kita lewati, banyak diantara kita mulai merasakan mengalami penurunan-penurunan; mulai penurunan gairah kerja, semangat dan etos kerja menurun, kepedulian terhadap pekerjaan tidak semembara awal dulu lagi, kedisiplinan mulai kendor, tanggung jawab terhadap profesionalisme kerja,lambat tapi pasti, mulai pudar, dan lain-lain. Pada saat-saat sepertu itulah kita telah mengalami inkonsistensi terhadap komitmen kita di awal dulu.

Jalan terbaik untuk memperbaiki diri saat kita berada pada situasi seperti itu adalah sebaiknya kita merekonsistensi diri. Bagi seorang pekerja (apapun profesinya) Sebaiknya ia bercermin kembali mengingatkan dirinya di masa-masa lalu. Betapa ia kala itu berada pada posisi yang butuh segera bekerja, karena ia sedang menganggur,sementara kebutuhan hidup dan berbagai macam keinginan seakan hendak terpenuhi semuanya padahal ia tak punya penghasilan apa-apa. Maka jadilah ia sebagai orang yang begitu antusias memburu setiap lowongan pekerjaan, melakukan lobi-lobi ke sana ke mari. Saat tes wawancara pun, berbagai janji loyal, penuh disiplin dan tanggung jawab, serta kata-kata dan ungkapan positif penuh kobaran semangat 45 ia sampaikan baik lewat surat lamaran, atau langsung kepada pewawancaranya, semuanya seolah menyatakan kesanggupannya untuk bisa bekerja dengan baik di institusi atau perusahaan itu dalam kondisi apapun dan situasi bagaimanapun, asalkan ia bisa diterima bekerja saat itu. Bahkan untuk memuluskan jalan agar bisa diterima, tak jarang cara-cara tak sehat pun bila perlu dilakukan.

Makanya, senyampang kita mau untuk bercermin kembali menyadari liku-liku dan proses kehidupan yang sudah kita lalui tidak lah begitu mudah, penuh perjuangan hingga akhirnya berhasil kita raih sebagai bagian dari karunia Tuhan yang harus kita syukuri sekecil dan sebesar apapun, maka haruskah kesyukuran itu kita pangkas bahkan kita tebang hanya disebabkan oleh riak-riak kehidupan di dalam pekerjaan kita. Haruskah karunia nikmat Tuhan telah yang sekian lama kita perjuangkan itu, kita ingkari dengan keluhan-keluhan kita sepanjang hari-hari kerja kita oleh ketidak puasan diri atas besaran gaji yang tidak cukup misalnya, ataukah karena peluang untuk menduduki jabatatan tertentu di institusi itu gagal karena diserobot orang lain padahal ia merasa lebih senior, atau ketidak puasan terhadap kebijakan menejemen perusahaan yang dianggap tidak adil, dan lain sebagainya. Haruskah rona-rona permasalahan kerja semisal itu semua akan mengurangi atau bahkan menghapus kesenangan dan kebahagiaan yang telah kita dapatkan sejak awal dulu. Di manakah itu kebahagiaan yang pernah kita alami saat pertama kali mendengar kabar lolos diterima kerja, di mana pula itu keceriaan yang pernah kita rasakan saat menikmati gaji pertama yang kita terima, di mana pula itu kebahagiaan yang pernah kita dapatkan saat sang bos menyalami kita atas penghargaan yang kita raih sebagai tenaga kerja muda berprestasi tahun itu, yang karenanya kita berhak atas berbagai bonus dari perusahaan. Demikianlah masa-masa itu seolah-olah kita berada di atas angin, sementara ada di sana orang-orang yang berkebalikan sekali keadaannya dengan kita, sangat kekurangan, sangat tidak beruntung, sangat termarjinalkan dan bahkan sangat menyedihkan.  

Dan memang demikianlah kehidupan ibarat dua sisi keping uang, kadang di atas, kadang di bawah, kadang bahagia, kadang sedih. Maka pada saat seperti itu bukan situasinya yang penting, tapi yang terpenting adalah bagaimana sikap menghadapi situasi yang kita alami. Apakah secara bijak ataukah secara emosional kita mensikapinya adalah menjadi faktor penentu hasil dari permasalahan yang kita hadapi.

Jika kita mensikapinya secara emosional, maka jadilah kita sosok yang gampang marah, tidak pernah merasa puas, merasa diri sebagai orang yang paling dirugikan, sementara orang lain serba beruntung, dan masih banyak perasaan-perasaan negatif lainnya. Namun sebaliknya, jika kita mau sedikit mengendurkan ego kita, bercermin dan melakukan flashback serta merenung terhadap makna dan perjalanan kehidupan kita selama ini, memikirkan tentang besaran kesenangan, kenikmatan, dan kebahagiaan yang telah kita enyam dibanding kesusahan, kegelisahan, bahkan kerugian yang telah kita alami, maka tidak menutup kemungkinan hal itu merupakan bagian dari upaya rekonsistensi kita untuk bisa bertindak lebih bijak, dan pada akhirnya kita menjadi pribadi yang siap menerima setiap keadaan yang ada, serta mudah memaklumi setiap kebijakan yang dikeluarkan perusahaan tempat kita bekerja, tanpa mengurangi kekritisan kita, namun selebihnya kita terima dengan prasangka baik dan perasaan syukur. Bukankah memang itu hakikat ajaran tertinggi bagi kita umat manusia? Tak bisa dipungkiri memang, faktor spiritualitas dan pengaruh lingkungan, baik keluarga, masyarakat tempat tinggal, apalagi lingkungan kerja adalah turut berperan memberikan support yang tidak sedikit terhadap pembentukan sikap bijak dan kedewasaan.

31 Oktober 2015
Luki Hakim

Saturday, 17 October 2015

MENYURUH ATAU MINTA TOLONG?



MENYURUH ATAU MINTA TOLONG?

Dua kata (frase) di atas terlihat berbeda, dan memang jelas berbeda. Secara substantif pun kedua kata tersebut harus dimaknai berbeda. Satu-satunya persamaannya adalah bahwa keduanya melibatkan orang lain untuk melakukan sesuatu buat diri si penyuruh atau peminta tolong. Adapun perbedaannya adalah; kata “MENYURUH” berarti butuh bantuan orang lain untuk melakukan sesuatu buat dirinya (si penyuruh), sementara si penyuruh sebetulnya mampu dan memiliki pengetahuan seandainy dia melakukannya sendiri. Cuma karena keterbatasan waktu atau kesempatan atau sekedar untuk meringankan tugas si penyuruh, maka dia butuh bantuan orang lain untuk melakukan hal yang diperintahkan.

Sementara, kata “MINTA TOLONG”, dua kata (frase) yang secara filosofis saja bisa ditafsirkn sebagai bentuk situasi ketergantungan atau ketidak mampuan. Oleh karena itu kata “MINTA TOLONG” berarti butuh bantuan orang lain untuk melakukan sesuatu buat diri si peminta, dan si peminta tolong ini memang tidak memiliki kemampuan dan pengetahuan  untuk melakukannya sendiri. Oleh karena itu si peminta tolong ini situasinya adalah sangat bergantung pada kerja dan bantuan orang lain, walaupu sebenarnya si peminta tolong itu punya banyak waktu dan kesempatan untuk melakukannya, tapi dia memang berada pada posisi lemah yang tidak mampu dan tidak tahu bagaimana cara melakukannya.

Seorang ibu yang menugaskan anak tertuanya untuk menjaga adiknya yang tidur, sementara sang ibu pergi ke pasar, seorang guru yang menugaskan  muridnya untuk melakukan peragaan dialog bahasa indonesia  di depan kelas, seorang dokter yang menyuruh asistennya untuk melakukan pemeriksaan awal terhadap pasiennya, atau seorang direktur yang memerintahkan sekretarisnya untuk mangagendakan setiap pertemuan yang akan dilakukannya, dll, adalah contoh-contoh tindakan menyuruh.

Baik seorang ibu yang menugaskan anak tertuanya, atau seorang guru yang menugaskan muridnya, atau seorang dokter yang menyuruh asistennya, bahkan seorang direktur yang memerintahkan sekretarisnya, sesungguhnya mereka semua adalah orang-orang yang mengerti dan mampu untuk melakukan tugas-tugas itu secara mandiri, namun kerena faktor keterbatasan waktu dan kesempatan, atau tuntutan pembagian job diskripsi, dll, yang mengharuskan mereka mengalihkan beban itu ke orang lain.

Sementara, seorang anak kecil yang meminta ibunya mengambilkan botol susu di atas meja, seorang pasien yang meminta perawatnya menyuapkan makanan ke dalam mulutnya, seorang tuna netra yang meminta pejalan kaki lain untuk menyeberangkannya, atau seorang musafir tersesat yang meminta petunjuk arah jalan kepada penduduk setempat, dll, adalah contoh-contoh tindakan minta tolong.

Baik seorang anak kecil yang meminta ibunya mengambilkan botol susu, seorang pasien yang meminta perawatnya menyuapkan makanan, seorang tuna netra yang meminta pejalan kaki lain menyeberangkannya, bahkan seorang musafir tersesat yang meminta petunjuk arah jalan, sesungguhnya mereka semua adalah orang-orang yang penuh dengan keterbatasan baik secara fisik ataupun kemampuan dan pengetahuan untuk bisa melakukan segala pekerjaan tersebut secara mandiri, walaupun mereka punya kesempatan dan waktu untuk melakukannya, namun karena ketidak berdayaannya, maka mereka harus menggantungkan harapan itu kepada orang lain. Tanpa bantuan orang lain itu, mereka tidak akan, atau setidaknya kurang mendapatkan apa-apa atau bahkan gagal dari tujuannya.

Sekarang kita sudah mengerti, atau anggaplah kita sudah sepakat bahwa ada perbedaan yang sangat signifikan dan substantif antara menyuruh dan minta tolong. Maka mari tengok fenomena yang terjadi di lingkungan keseharian kita, utamanya sebagai refleksi untuk diri kita yang senantiasa berinteraksi di masyarakat, baik di keluarga, lingkungan perumahan, bahkan di kantor tempat kita bekerja.

Betapa sering kita mendengar, atau melihat, atau bahkan jangan-jangan kita sendiri pernah melakukannya; Seorang menejer misalnya,  memerintahkan rekan kerjanya untuk membuatkan rancangan anggaran kunjungan kerja ke luar kota, sementara itu mestinya adalah bagian dari job diskripsi dia sebagai seorang menejer, tapi karena sang menejer tidak mampu, disebabkan keawamannya terhadap bagaimana mengawali dan menyusun anggaran yang benar dan valid, maka mau tidak mau dia harus menyerahkannya kepada yang lebih kompeten, dan itu sah-sah saja.

Atau contoh kasus lain; seorang guru yang memiliki tanggung jawab, salah satu diantaranya mampu menyusun perangkat persiapan pengajaran dan sekaligus melaksanakannya. Celakanya, entah karena alasan apa, sang guru ternyata tak mengerti bagaimana memulai dan cara menyusun perangkat persiapan pengajaran yang tepat dan benar, maka ia meminta bantuan kepada rekan sesama guru yang lebih mengerti untuk membuatkannya.

Contoh kasus lain, seseorang yang terlanjur sudah diangkat sebagai pimpinan di sebuah perusahaaan, ternyata dia harus menyerahkan sebagian tugas dan beban tanggung jawabnya kepada bawahannya, bukan karena sang pimpinan tak memiliki waktu dan kesempatan, tapi karena sang pimpinan merasa bingung atas ketidak mengertiannya, sehingga harus menyerahkannya kepada bawahannya yang lebih mengerti, sekalipun itu bukan merupakan bagian dari tugas sang bawahan.

Masih banyak contoh kasus lain yang serupa dengan tiga contoh kasus di atas, bahkan terlalu banyak mungkin orang-orang  yang terlalu mengandalkan orang lain untuk menyelesaikan tugas dan tanggung jawabnya, disebabkan bukan karena tidak adanya kesempatan, tapi lebih karena ketidak mampuan dan keterbatasan pengetahuan dan ketrampilan (unskill worker), dan di Indonesia terlalu banyak model-model unskill worker semacam ini. Maka kita tidak perlu heran jika ada orang orang dengan jabatan tinggi dan sederet titel di belakang namanya menambah keharuman dan kemulyaan sang pemilik nama, tapi bekerjanya tidak maksimal, membuat konsep tidak bisa, membuat program tak mampu, bahkan (mohon maaf) terlalu gaptek, dan mengoperasikan computer saja tidak bisa, tapi semua pekerjaannya selalu rampung ketika dimintai pertanggung jawaban secara formal, karena semuanya sudah dikerjakan oleh orang lain, entah itu asisten pribadi, pembantu,  atau yang lain. Ini memang sangat lazim terjadi, terlebih di negara berkembang seperti Indonesia yang masih sangat mengedepankan azas formalitas, bukannya kredibilitas dan profesionalisme.

Saya sudah lama mendengar dari teman-teman yang pernah berkunjung ke luar negeri, mereka baru bisa melihat, mendengar, dan merasakan bahwa katanya; orang-orang luar negri itu (utamanya di Negara maju) sangat mengedepankan etos kerja, bukan sekedar formalitas. Makanya, (masih kata teman tadi) kalau di luar negri itu, satu orang pekerja sudah terbiasa melakukan sendiri beberapa pekerjaan dalam waktu yang sama, dan hasilnya pun sangat optimal. Sementara di Indonesia tidak sedikit para pekerja yang secara berjamaah bekerja hanya untuk menyelesaikan satu pekerjaan, dan itu pun kadang tidak jelas kapan bakal selesai, dan jika selesai pun seringkali tidak optimal hasilnya.  Betapa tidak efisiennya cara kerja pekerja bangsa kita, begitu kata teman saya dengan nada bercanda.

Persoalan terjadi ketika seseorang yang menggantungkan pekerjaannya itu kepada orang lain (dalam arti kata minta tolong, bukannya menyuruh) karena persoalan unskill worker tadi, tiba-tiba mengatakan dengan bangganya; O pekerjaan saya sudah selesai, kan saya sudah menyuruh anak buah saya menyelesaikannya.

Coba perhatikan; dia mengatakan ;  saya sudah menyuruh (bukan minta tolong), padahal dia sendiri tidak mengerti bagaimana caranya ketika dia harus melakukan sendiri pekerjaan itu. Kedua, padahal pekerjaan itu masih merupakan tugasnya dan masih dalam job diskripsinya. Ketiga, ini yang lebih parah, kalau sekiranya karena semua tugas-tugas yang diembankan kepadanya itulah, maka ia digaji oleh institusi atau perusahaan di mana dia bekerja, sementara beberapa atau bahkan banyak dari tugasnya itu bukan dari upaya penyelesaiannya sendiri, tapi dibebankan kepada orang lain karena persoalan unskill worker tadi, sementara orang lain itu tidak mendapatkan kompensasi honor darinya, bahkan gaji bulanan semuanya masuk ke kantung si peminta tolong sendiri, maka hal yang seperti  ini jelas tidak bisa dibenarkan dilihat dari sudut pandang apapun. Hal ini berarti sudah dalam kategori makan gaji buta, bahkan bisa jadi termasuk dholim dalam bahasa agama.

Sikap yang  bijak demi melihat fenomena di atas adalah; mari kita mulai menyadari kekeliruan kita selama ini, sudah berapa kali kita meminta tolong kepada orang lain tanpa menyadari bahwa kita saat itu memang sedang minta tolong kepada orang lain, bukan memberikan perintah. Seharusnya pula kita sudah mulai memahami kapan harus menyuruh dan kapan saat harus meminta tolong, tentunya di waktu dan situasi yang tepat. Menyadari akan kekurangan dan keterbatasan diri kita sungguh adalah sikat berjiwa besar yang layak diacungi jempol sebagai tanda kita memiliki jiwa ksatria. Dan yang terakhir adalah sudah waktunya kita berusaha meng up grade diri terhadap kemampuan yang kita miliki, sehingga tidak selamanya kita selalu menggantungkan kepada orang lain secari membabi buta tanpa berani memberikan kompensasi apapun kepada orang lain itu atas segala tugas dan beban yang mestinya merupakan tanggung jawab kita. Kalau meng upgrade diri pun tidak mampu, maka langkah bijaknya adalah  melakukan resign (mengundurkan diri) dari institusi/perusahaan di mana kita bekerja, sebagai tindakan ksatria dan tanggung jawab moral diri kita agar institusi/perusahaan itu tidak terbebani oleh kehadiran kita yang tidak proporsional, dan kitapun tidak terlalu lama menjadi bahan tertawaan para rekan kerja di sana tanpa kita menyadarinya karena kita sibuk mengedepankan ego dan kejumawaan yang tak pernah ada habisnya.
Gresik, 17 Oktober 2015