MENYURUH ATAU MINTA TOLONG?
Dua kata (frase)
di atas terlihat berbeda, dan memang jelas berbeda. Secara substantif pun kedua
kata tersebut harus dimaknai berbeda. Satu-satunya persamaannya adalah bahwa
keduanya melibatkan orang lain untuk melakukan sesuatu buat diri si penyuruh
atau peminta tolong. Adapun perbedaannya adalah; kata “MENYURUH” berarti butuh
bantuan orang lain untuk melakukan sesuatu buat dirinya (si penyuruh),
sementara si penyuruh sebetulnya mampu dan memiliki pengetahuan seandainy dia
melakukannya sendiri. Cuma karena keterbatasan waktu atau kesempatan atau
sekedar untuk meringankan tugas si penyuruh, maka dia butuh bantuan orang lain
untuk melakukan hal yang diperintahkan.
Sementara,
kata “MINTA TOLONG”, dua kata (frase) yang secara filosofis saja bisa
ditafsirkn sebagai bentuk situasi ketergantungan atau ketidak mampuan. Oleh
karena itu kata “MINTA TOLONG” berarti butuh bantuan orang lain untuk melakukan
sesuatu buat diri si peminta, dan si peminta tolong ini memang tidak memiliki
kemampuan dan pengetahuan untuk
melakukannya sendiri. Oleh karena itu si peminta tolong ini situasinya adalah
sangat bergantung pada kerja dan bantuan orang lain, walaupu sebenarnya si
peminta tolong itu punya banyak waktu dan kesempatan untuk melakukannya, tapi
dia memang berada pada posisi lemah yang tidak mampu dan tidak tahu bagaimana
cara melakukannya.
Seorang ibu
yang menugaskan anak tertuanya untuk menjaga adiknya yang tidur, sementara sang
ibu pergi ke pasar, seorang guru yang menugaskan muridnya untuk melakukan peragaan dialog
bahasa indonesia di depan kelas, seorang
dokter yang menyuruh asistennya untuk melakukan pemeriksaan awal terhadap
pasiennya, atau seorang direktur yang memerintahkan sekretarisnya untuk
mangagendakan setiap pertemuan yang akan dilakukannya, dll, adalah
contoh-contoh tindakan menyuruh.
Baik
seorang ibu yang menugaskan anak tertuanya, atau seorang guru yang menugaskan
muridnya, atau seorang dokter yang menyuruh asistennya, bahkan seorang direktur
yang memerintahkan sekretarisnya, sesungguhnya mereka semua adalah orang-orang
yang mengerti dan mampu untuk melakukan tugas-tugas itu secara mandiri, namun
kerena faktor keterbatasan waktu dan kesempatan, atau tuntutan pembagian job
diskripsi, dll, yang mengharuskan mereka mengalihkan beban itu ke orang lain.
Sementara,
seorang anak kecil yang meminta ibunya mengambilkan botol susu di atas meja,
seorang pasien yang meminta perawatnya menyuapkan makanan ke dalam mulutnya,
seorang tuna netra yang meminta pejalan kaki lain untuk menyeberangkannya, atau
seorang musafir tersesat yang meminta petunjuk arah jalan kepada penduduk
setempat, dll, adalah contoh-contoh tindakan minta tolong.
Baik
seorang anak kecil yang meminta ibunya mengambilkan botol susu, seorang pasien
yang meminta perawatnya menyuapkan makanan, seorang tuna netra yang meminta
pejalan kaki lain menyeberangkannya, bahkan seorang musafir tersesat yang meminta
petunjuk arah jalan, sesungguhnya mereka semua adalah orang-orang yang penuh
dengan keterbatasan baik secara fisik ataupun kemampuan dan pengetahuan untuk
bisa melakukan segala pekerjaan tersebut secara mandiri, walaupun mereka punya
kesempatan dan waktu untuk melakukannya, namun karena ketidak berdayaannya,
maka mereka harus menggantungkan harapan itu kepada orang lain. Tanpa bantuan
orang lain itu, mereka tidak akan, atau setidaknya kurang mendapatkan apa-apa
atau bahkan gagal dari tujuannya.
Sekarang kita
sudah mengerti, atau anggaplah kita sudah sepakat bahwa ada perbedaan yang sangat
signifikan dan substantif antara menyuruh dan minta tolong. Maka mari tengok
fenomena yang terjadi di lingkungan keseharian kita, utamanya sebagai refleksi untuk
diri kita yang senantiasa berinteraksi di masyarakat, baik di keluarga,
lingkungan perumahan, bahkan di kantor tempat kita bekerja.
Betapa
sering kita mendengar, atau melihat, atau bahkan jangan-jangan kita sendiri
pernah melakukannya; Seorang menejer misalnya,
memerintahkan rekan kerjanya untuk membuatkan rancangan anggaran
kunjungan kerja ke luar kota, sementara itu mestinya adalah bagian dari job
diskripsi dia sebagai seorang menejer, tapi karena sang menejer tidak mampu,
disebabkan keawamannya terhadap bagaimana mengawali dan menyusun anggaran yang
benar dan valid, maka mau tidak mau dia harus menyerahkannya kepada yang lebih
kompeten, dan itu sah-sah saja.
Atau contoh
kasus lain; seorang guru yang memiliki tanggung jawab, salah satu diantaranya
mampu menyusun perangkat persiapan pengajaran dan sekaligus melaksanakannya.
Celakanya, entah karena alasan apa, sang guru ternyata tak mengerti bagaimana memulai
dan cara menyusun perangkat persiapan pengajaran yang tepat dan benar, maka ia
meminta bantuan kepada rekan sesama guru yang lebih mengerti untuk
membuatkannya.
Contoh kasus
lain, seseorang yang terlanjur sudah diangkat sebagai pimpinan di sebuah
perusahaaan, ternyata dia harus menyerahkan sebagian tugas dan beban tanggung
jawabnya kepada bawahannya, bukan karena sang pimpinan tak memiliki waktu dan
kesempatan, tapi karena sang pimpinan merasa bingung atas ketidak
mengertiannya, sehingga harus menyerahkannya kepada bawahannya yang lebih mengerti,
sekalipun itu bukan merupakan bagian dari tugas sang bawahan.
Masih
banyak contoh kasus lain yang serupa dengan tiga contoh kasus di atas, bahkan
terlalu banyak mungkin orang-orang yang
terlalu mengandalkan orang lain untuk menyelesaikan tugas dan tanggung
jawabnya, disebabkan bukan karena tidak adanya kesempatan, tapi lebih karena ketidak
mampuan dan keterbatasan pengetahuan dan ketrampilan (unskill worker), dan di
Indonesia terlalu banyak model-model unskill worker semacam ini. Maka kita
tidak perlu heran jika ada orang orang dengan jabatan tinggi dan sederet titel
di belakang namanya menambah keharuman dan kemulyaan sang pemilik nama, tapi
bekerjanya tidak maksimal, membuat konsep tidak bisa, membuat program tak
mampu, bahkan (mohon maaf) terlalu gaptek, dan mengoperasikan computer saja
tidak bisa, tapi semua pekerjaannya selalu rampung ketika dimintai pertanggung
jawaban secara formal, karena semuanya sudah dikerjakan oleh orang lain, entah
itu asisten pribadi, pembantu, atau yang
lain. Ini memang sangat lazim terjadi, terlebih di negara berkembang seperti
Indonesia yang masih sangat mengedepankan azas formalitas, bukannya
kredibilitas dan profesionalisme.
Saya sudah
lama mendengar dari teman-teman yang pernah berkunjung ke luar negeri, mereka
baru bisa melihat, mendengar, dan merasakan bahwa katanya; orang-orang luar
negri itu (utamanya di Negara maju) sangat mengedepankan etos kerja, bukan
sekedar formalitas. Makanya, (masih kata teman tadi) kalau di luar negri itu, satu
orang pekerja sudah terbiasa melakukan sendiri beberapa pekerjaan dalam waktu
yang sama, dan hasilnya pun sangat optimal. Sementara di Indonesia tidak
sedikit para pekerja yang secara berjamaah bekerja hanya untuk menyelesaikan
satu pekerjaan, dan itu pun kadang tidak jelas kapan bakal selesai, dan jika
selesai pun seringkali tidak optimal hasilnya. Betapa tidak efisiennya cara kerja pekerja
bangsa kita, begitu kata teman saya dengan nada bercanda.
Persoalan
terjadi ketika seseorang yang menggantungkan pekerjaannya itu kepada orang lain
(dalam arti kata minta tolong, bukannya menyuruh) karena persoalan unskill
worker tadi, tiba-tiba mengatakan dengan bangganya; O pekerjaan saya sudah selesai,
kan saya sudah menyuruh anak buah saya menyelesaikannya.
Coba
perhatikan; dia mengatakan ; saya sudah
menyuruh (bukan minta tolong), padahal dia sendiri tidak mengerti bagaimana
caranya ketika dia harus melakukan sendiri pekerjaan itu. Kedua, padahal
pekerjaan itu masih merupakan tugasnya dan masih dalam job diskripsinya.
Ketiga, ini yang lebih parah, kalau sekiranya karena semua tugas-tugas yang
diembankan kepadanya itulah, maka ia digaji oleh institusi atau perusahaan di
mana dia bekerja, sementara beberapa atau bahkan banyak dari tugasnya itu bukan
dari upaya penyelesaiannya sendiri, tapi dibebankan kepada orang lain karena
persoalan unskill worker tadi, sementara orang lain itu tidak mendapatkan
kompensasi honor darinya, bahkan gaji bulanan semuanya masuk ke kantung si
peminta tolong sendiri, maka hal yang seperti
ini jelas tidak bisa dibenarkan dilihat dari sudut pandang apapun. Hal
ini berarti sudah dalam kategori makan gaji buta, bahkan bisa jadi termasuk
dholim dalam bahasa agama.
Sikap yang bijak demi melihat fenomena di atas adalah;
mari kita mulai menyadari kekeliruan kita selama ini, sudah berapa kali kita
meminta tolong kepada orang lain tanpa menyadari bahwa kita saat itu memang
sedang minta tolong kepada orang lain, bukan memberikan perintah. Seharusnya
pula kita sudah mulai memahami kapan harus menyuruh dan kapan saat harus
meminta tolong, tentunya di waktu dan situasi yang tepat. Menyadari akan
kekurangan dan keterbatasan diri kita sungguh adalah sikat berjiwa besar yang layak
diacungi jempol sebagai tanda kita memiliki jiwa ksatria. Dan yang terakhir
adalah sudah waktunya kita berusaha meng up grade diri terhadap kemampuan yang
kita miliki, sehingga tidak selamanya kita selalu menggantungkan kepada orang
lain secari membabi buta tanpa berani memberikan kompensasi apapun kepada orang
lain itu atas segala tugas dan beban yang mestinya merupakan tanggung jawab
kita. Kalau meng upgrade diri pun tidak mampu, maka langkah bijaknya adalah melakukan resign (mengundurkan diri) dari
institusi/perusahaan di mana kita bekerja, sebagai tindakan ksatria dan
tanggung jawab moral diri kita agar institusi/perusahaan itu tidak terbebani
oleh kehadiran kita yang tidak proporsional, dan kitapun tidak terlalu lama
menjadi bahan tertawaan para rekan kerja di sana tanpa kita menyadarinya karena
kita sibuk mengedepankan ego dan kejumawaan yang tak pernah ada habisnya.
Gresik, 17 Oktober 2015